MEDIA
DAN RUANG PUBLIK
(Alfiarany
Choirun Nisa/B95219085)
A. PENDAHULUAN
Ruang publik merupakan sesuatu hal dan bagian terpenting dari suatu negara demokrasi. Karena demokrasi dapat berjalan dengan baik jika dalam suatu negara terdapat ruang publik yang setara. Dimana semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk dapat berpartisipasi dan menyampaikan idenya. Kesetaraan tersebut mencangkup seluruh individu negara dan tidak berfokus pada kelompok tertentu. Berbagai macam ide maupun pendapat mendapatkan porsi yang sama di masyarakat.
Media berperan sebagai ruang publik dalam demokrasi. Dimana ruang publik merupakan sebuah tempat yang sudah disebutkan bahwa warga dapat mengutarakan pendapatnya untuk mencapai kesepahaman bersama mengenai kepentingan mereka. Lewat ruang publik yang demokratis, akan terbentik opini publik sebagai modal politik dalam mengarahkan jalannya pemerintahan. Dimana di dalamnya terdapat kesempatan yang sama bagi warga negara untuk terlibat dalam delibrasi publik tanpa adanya tekanan dari pihak lain.
B. ISI
Ruang publik merupakan sebuah tempat untuk menampung masyarakat dalam
aktivitasnya, baik secara individu maupun kelompok, dimana bentuk ruang publik
tergantung pada pola dan susunan massa bangunan.[1] Ruang publik yang ideal harus memiliki tiga hal, yaitu responsif, demokratis, dan bermakna. Ruang publik harus dapat digunakan untuk berbagai kegiatan maupun kepentingan luas yang memiliki fungsi lingkungan hidup. Dalam arti sebenarnya ruang publik harus dapat digunakan oleh masyaralat umum yang berada dalam latar belakang sosial yang berbeda, ekonomi dan budaya serta akses bagi berbagai kondisi fisik manusia. Ketertautan antara manusia, ruang, dan dunia harus ada dengan konteks sosial. Ruang publik di dalamnya terdapat sistem pemaknaan.
Ruang publik adalah sebagai ruang yang terletak di antara komunitas ekonomi dan negara tempat publik melakukan diskusi yang rasional, membentuk opini mereka. Serta menjalankan pengawasan terhadap pemerintah. Terdapat tiga prinsip utama
dalam ruang publik [2]:
1. Akses yang mudah terhadap infomasi. Pada awalnya akses ini hanya dimiliki oleh Sebagian kecil anggota masyarakat. Namun seiring dengan perkembangan media massa teknologi masa kini memungkinkan anggota masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap informasi. Media semakin memungkinkan setiap anggota masyarakat menyampaikan ide atau gagasannya untuk dibicarakan di forum-forum pubik.
2. Tidak ada hal yang istimewa terhadap peserta. Hal ini berarti bahwa setiap anggota masyarakat memiliki kesetaraan dalam proses komunikasi penyampaian gagasan dan pendapat mereka. Tidak adanya kelompok yang mendominasi atas kelompok lainnya.
3. Perserta atau partisipan dapat mengemukaka alasan rasional dalam berdiskusi. Alasan rasional ini menjadi syarat penting terwujudnya ruang publik yang baik. Hal ini akan menjamin bahwasannya debat yang berlangsung dapat dipertanggungjawabkan dengan sumber informasi yang benar dan tepat, sheingga dapat menghindarkan terjadinya debat dalam pertarungan emosional antar partisipan.
Aktivitas
komunikasi di ruang publik harus berorientasi pada klaim yang valid yang secara
nyata berbeda, tetapi terkait dan saling melengkapi satu sama lain, yaitu
diantaranya[3]:
1. Klaim kebenaran, yaitu klaim yang menyangkut dunia alamiah objektif.
2. Klaim ketepatan, yaitu klaim tentang pelaksanaan norma-norma sosial.
3. Klaim kejujuran, yaitu klaim tentang kesesuaian antara batin dan ekspresi.
4. Klaim komprehensibilitas, yaitu klaim tentang kesepakatan karena terpenuhinya tiga klaim di atas sebagai alasan yang mencukupi untuk konsensus.
Ruang publik merupakan sebuah ruang yang mudah diakses tanpa batas, bebas dari tekanan kekuasaan negara dan ekonomi, dimana warga negara melakukukan pembicaraan politik guna mewujudkan suatu kesepahaman umum yang lebih luas. Konsep dasar ruang publik ini merupakan tempat untuk berkomuniasi sebagai elemen pembentuk kehidupan sosial yang bersandar pada rasionalitas komunikatif anggota masyarakat.[4]
Media adalah alat untuk menyampaikan pesan, menggunakan alat-alat komunikasi seperti surat kabar, radio, televisi, film, dan sebagainya. Terdapat berbagai macam media yang ada saat ini diantaranya[5]:
1. Media massa cetak, yang merupakan media yang dicetak dalam bentuk lembaran kerras yang berbentuk surat kabar, tabloid, majalah, buku, dan lain lain.
2. Media massa elektronik, yang informasinya disalurkan melalui suara atau gambar dengan menggunakan teknologi, seperti radio, televisi dan film.
3. Media massa online, yang merupakan jenis media baru yang mudah diakses oleh banyak khalangan seperti instagram, facebook, twitter, dan lain-lain.
Media saat ini berusaha dengan gayanya untuk memberikan gambaran dari sebuah kehidupan yang harus terungkap, sehingga publik dapat menilai dan memutuskan bagaimana harus bersikap. Dalam era dimana informasi berlimpah ditandai dengan banyaknya jenis jenis media dan jumlah media massa yang berisikan infromasi masuk ke ruang publik, dimana banyak tumbuhnya juga ruang masyarakat untuk bertukar opini, berdiskusi dana berkomunikasi dengan masyarakat lainnya. Media sebagai jembatan bagi masyarakat dengan pemerintah.[6]
Peran ideal media sebegai salah satu pilar menjaga bangsa bertarung dengan kepentingan ekonomi untuk bisa tetap bertahan, berkembang, dan menguasai Sebagian besar ruang publik. Media sebagai sarana untuk melihat kejadian yang ada di luar, dimana media massa terkhusus untuk mempresentasikan berbagai infromasi dan ide ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan umpan balik.
C. PENUTUP
Sebagai individu dan makhluk sosial, tentunya manusia tidak akan terlepas dari kegiatan berkomunikasi satu sama lain. Sebelum adanya internet, kegiatan komunikasi massa maupun ruang terbuka publik seperti televisim radio, koran, dan media lainnya sampai pada era media sosial dapat menjadi perantara komunikasi bagi pemerintahan dan juga rakyat dalam sebuah negara. Kehadiran ruang publik ini melalui media mampu menghilangan celah tersembunyi yang tidak diketahui oleh masyarakat luas, menjadi terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat.
Ruang publik berupa tempat pertemuan, diskusi dengan masing masing anggota sebagai warga negara dapat saling bertukar ide dan gagasan tanpa adanya ketakutan atau tekanan dari penguasa. Ruang publik dianggap sangat penting dalam menyamai demokrasi. Dan dalam konteks modern, salah satu sarana ruang publik yang terpenting adalah media. Dimana media merupakan sarana untuk melihat apa yang terjadi di luar.
DAFTAR PUSTAKA
Habernas, Ruang PublikBantul: Kreasi Wacana, 1974.
Juwono Tri Atmodjo, Media Massa dan Ruang Publik, Jurnal Visi Komunikasi, Vol. 14, No. 2, November 2015.
Poespowardjojo, Diskursus Teori—teori Kritis. Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2016
Rustam Hakim, Unsur Perancangan Dalam Arsitektur Lansekap. Jakarta: Bumi Aksara. 1987.
Saleh, Pontianak, Upaya Menjadikan RRI Sebagai Radio Publik Yang Dipercaya, Menarik, Melibatkan Publik, dan Laku Dijual. Pontianak: 2005.
[3] Poespowardjojo, Diskursus Teori—teori Kritis, (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2016),167
[4] Habernas, Ruang Publik, (Bantul: Kreasi Wacana, 1974), 49
[5] Cangara, Pengantar Ilmu Komunikasi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), 126-127
[6] Juwono Tri Atmodjo, Media Massa dan Ruang Publik, Jurnal Visi Komunikasi, Vol. 14, No. 2, November 2015, 223
Tidak ada komentar:
Posting Komentar