Selasa, 28 September 2021

MEDIA DAN KONTROL SOSIAL

MEDIA DAN KONTROL SOSIAL

(Alfiarany Choirun Nisa/B95219085)

 


A. PENDAHULUAN

      Media massa sebagai wadah penyampaian informasi, media hiburan, dan pendidikan, juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Idealisme media tersebut sudah sangat kuat dan tertanam dikalangan pekerja media, khususnya kalangan kuli tinta yang kita kenal dengan sebutan jurnalis. Akan tetapi, idealisme itu perlahan mulai digerus oleh kalangan pemilik media sebagai pemilik modal dan sumber dana pengelolaan media. Sehingga berdampak terhadap pemberitaan yang cenderung beralih fungsi dan sarat akan kepentingan. Memang, tidak semua media dan jurnalisnya rela melacurkan idealismenya, meski demikian tidak sedikit pula yang melakukan hal sebaliknya.

    Berkembangnya suatu bangsa pada saat ini bergantung pada cepat tidaknya informasi diperoleh dan dikuasai. Maka dari itu diperlukan sebuah media sebagai alat bantu atau sarana untuk memperoleh informasi dari satu atau dua orang. Media ikut serta dalam menjalankan kontrol sosial dimana mereka sebagai sarana untuk mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berperilaku. Sehingga melaluoi media sebagai kontrol sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang.

B. ISI

    Kontrol sosial atau pengendalian sosial adalah suatu proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok. Atau juga disebut sebagai upaya dalam perwujudan kondisi seimbang dalam masyarakat.[1] Dimana hal ini dapat berupa cara cara atau metode untuk mendorong seseorang berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.

    Media sendiri sebagai sebagai alat untuk mengantar pesan atau meneruskan informasi dari sumber ke penerima pesan. Mereka juga berfungsi sebagai sarana kritik terhadap kekuasaan atau kontrol masyarakat. Media juga sebagai ruang publik. Kritik sosial dapat disampaikan melalui tanda tanda atau tindakan simbolis yang dilakukan sebagai bentuk ketidaksetujuan atau kecaman protes terhadap suatu keadaan masyarakat yang tejadi.[2]

    Jenis-jenis kontrol sosial dapat berupa pertama, pengendalian lisan yang digunakan bahasa lisan yang mengajak anggota kelompok sosial untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Kedua, pengendalian simbolik yaitu pengendaian yang dilakukan melalui gambar, tulisan, iklan, dan lain-lain. Contoh: spanduk, poster, rambu lalu lintas, dan lain-lain. Dan yang terakhir adalah pengendalian kekerasan yang dilakukan sebagai wujud tindakan yang dilakukan untuk membuat si pelanggar dan membuatnya tidak berani melakukan kesalahan yang sama. Seperti main hakim sendiri.

  Perusahaan pers biasanya dimiliki oleh kalangan pribadi (swasta). Mekanisme aktivitas pers difokuskan pada tindakan memeriksa/mengontrol pemerintah dan mempertemukan kepentingan-kepentingan masyarakat. Libertarian theory akan berkembang menjadi responsibility theory. Dalam teori liberal, pers bukan alat pemerintah melainkan sebagai alat untuk menyajikan fakta, alasan dan pendapat rakyat untuk mengawasi pemerintah (social kontrol terhadap pemerintah) sebagai berikut:[3]:

1. Memberi penerangan kepada masyarakat

2. Melayani kebutuhan pendidikan politik dan masyarakat

3. Melayani kebutuhan bisnis

4. Mencari keuntungan

5. Melindungi hak warga masyarakat

6. Memberi hiburan kepada masyarakat.

   Tugas pers yang terpenting disini memberikan informasi, menghibur, menjual, membantu menemukan yang terbaik, dan melaksanakan kontrol sosial serta pemerintahan. Pemanfaatan media pers secara terbuka, maksudnya siapapun berhak untuk menggunakannya. Pemberitaan yang dilarang berupa pemberitaan yang bersifat fitnah, cabul, tidak senonoh dan, penghianatan saat perang.[4]

        Kontrol sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau sekelompok untuk memengaruhi, mengajak bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berprilaku sesuai dengan norma dan nilai nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga akan terciptanya masyarakat yang tertib.

    Manusia dalam kehidupannya selalu berinteraksi dengan manusia lainnya. Dalam berinteraksi kadang ada timbul masalah, misalnya terjadi salah paham dan akhirnya berkelahi. Untuk menciptakan keseimbangan sosial. Diperlukannya untuk menghilangkan sebuah penyimpangan sosial.

C. PENUTUP

    Kontrol sosial dalam media merupakan bentuk atau cara cara atau metode untuk mendorong seseorang berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat tertentu. Hal itu merupakan suatu proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok. Atau juga disebut sebagai upaya dalam perwujudan kondisi seimbang dalam masyarakat.

      Media berfungsi sebagai sarana kritik terhadap kekuasaan atau kontrol masyarakat. Tugas pers yang terpenting disini memberikan informasi, menghibur, menjual, membantu menemukan yang terbaik, dan melaksanakan kontrol sosial serta pemerintahan. Pemanfaatan media pers secara terbuka, maksudnya siapapun berhak untuk menggunakannya.


DAFTAR PUSTAKA

Angkawijaya, Masato. Penerimaan Masyarakat Terhadap Kritik Sosial, Jurnal E-Komunikasi, Vol. 5, No. 1, 2017.

Ataupah, S. Yolandi. Analisis Panggilan Yehezkiel Sebagai Penjaga Israel Berdasarkan Teori Kritik Sosial. Salatiga: Fakultas Teologi Universitas Kristen Satya Wacana. 2012.

Oksinata, Hantisa. Kritik Sosial dalam Kumpulan Puisi Aku Ingin Jadi Peluru. Surakarta: Universitas Sebelas Maret. 2010.

Seno Adji, Oemar. Mass Media dan Hukum. Jakarta: Erlangga. 1987.

Selasa, 21 September 2021

MEDIA DAN KRITIK SOSIAL - Masyarakat dan Demokrasi

 MASYARAKAT DAN DEMOKRASI

(Alfiarany Choirun Nisa/B95219085)



Dalam kehidupan bermasyarakat penting untuk membangun sebuah perilaku dam budaya demokrasi. Hal ini tidak hanya membuat sebuah peraturan yang membuat kepatuhan sebuah masyarakat di dalamnya, namun juga perlunya pengenalan dan sosialisasi kepada masyarakat. Nilai nilai demokrasi tidak hanya sebatas sistem politik yang formal. Namun nilai nilai seperti toleransi antar sesama, saling menghormati, dan kesamaan sebagai warga negara dan menolak adanya diskriminasi harus tertanam.[1]

Untuk mencapai kehidupan demokrasi yang berdasarkan pada budaya demokrasi, maka diperlukannya proses demokritasti didalamnya. Demokratitasi adalah sebuah proses menuju pendemokrasian segenap potensi dan elemen bangsa untuk mencapai kehidupan yang demokratis. Budaya demokrasi memerlukan daya dukung dari elit politik dan masyarakat yang pada umumnya dalam mewujudkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi yang berbudaya.[2]

A.    MASYARAKAT

Masyarakat adalah sekumpulan individu-individu yang hidup bersama, bekerja sama untuk memperoleh kepentingan bersama yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang ditaati di lingkungannya. Masyarakat dalam arti yang luas adalah keseluruhan hubungan hidup bersama tanpa ada batasan lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Masyarakat juga didefinisikan sebagai kelompok orang yang terorganisasi karena memiliki tujuan yang sama. [3]

Masyarakat sebagai kumpulan manusia di dalamnya ada beberapa unsur yang mencangkup. Diantaranya adalah :

1. Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama

2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama

3. Mereka sadar bahwa mereka satu kesatuan

4. Mereka merupakan suatu siste, hidup bersama

Masyarakat adalah sekelompok orang yang saling memengaruhi satu sam alain dalam suatu proses pergaulan, yang berlangsung secara berkesinambungan. Pergaulan ini terjadi karena adanya nilai-nilai, norma-norma,  cara-cara dan prosedur serta harapan dan keinginan yang merupakan kebutuhan bersma. Hal tersebut merupakan tali pengikat bagi sekelompok orang yang disebut masyarakat.

B.     DEMOKRASI

Peran utama rakyat dalam proses sosial politik adalah hakikat demokrasi. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos yang artinya rakyat, dan cratein yang artinya pemerintah. Jadi negara yang menggunakan sistem pemerintahan demokratis adalah  keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasak, pemerintah rakyat dan oleh rakyat. Adapun ciri-ciri pokok dari demokrasi adalah adanya tanggung jawab dari pelaksana pemerintahan, pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak, adanya pemisan dan pembagian kekuasaan. Atas dasar pertimbangan yang ada dan sebuah pengaruh kekuasaan, demokrasi senantiasa menjadi berubah ubah.[4]

Terdapat prinsip-prinsip demokrasi diantaranya[5] :

1.  Adanya kendali atas keputusan yang diambil pemerintah

2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur

3. Adanya hak memilih dan dipilih

4. Adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat

5. Adanya kebebasan mengakses informasi

6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka

Negara yang demokratis dapat dikatakan demikian apabila sistem pemerintahan yang dijalankan berlandaskan etika dan nilai-nilai demokrasi serta kebebasan menyampaikan pendapat. Prinsip demokrasi sendiri mengandug arti dijunjung tinggi hak seseorang untuk berpendapat, memiliki ideologi tertentu, dan memiliki identitas tertentu. Pendapat atau gagasan yang keluar dari pemikiran seseorang menjadi hal yang dihargai dalam sebuah demokrasi.

C.                MASYARAKAT DAN DEMOKRASI

Sesuatu hal yang pasti dalam sebuah bangsa dan negara adalah kehidupan bermasyarakat, dengan hal itu mereka diharapkan dapat mengikuti aturan dan kegiatan dalam berbangsa dna bernegara. Sebuah masyarakat harus mengikuti jika bangsa dan ngara sudah memutuskan demokrasi sebagai sistem yang dianut. Apa keuntungan kehidupan masyarakat demokratis?

1.      Masyarakat dapat hidup sesuai dengan harkat dan matbatnya sebagai manusia

2.      Sikap saling toleransi, mengahrgai, dan menghormati akan tertanam

3.      Masyarakat dapat melaksanakan hal dan kewajibannya secara lebih seimbang

4.  Masyarakat dapat menyalurkan pendapat dan aspirasinya secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam demokrasi unsur yang mendasar adalah sebuah komunikasi. Karenanya seluruh proses dalam demokrasi berlangsung dengan komunikasi yang menentukan sebuah kualitas demokrasi di dalam suatu negara. Oleh karena itu suatu negara dikatakan demoratis jika komunikasi yang berlangsung di dalamnya tidak terdapat hambatan yang kultural maupun secara psikologis. Sehingga masyarakat memiliki hak, dan peluang yang sama dalam mengungkapkan pendapatnya masing masing.

Nilai demokrasi sendiri merupakan nilai yang membentuk sikap anti diskriminasi. Hak dirinya dan orang lain sama adalah junjungan tertinggi dalam demokrasi sebagai kesamaan hak setiap orang. Setiap orang memiliki perlakuan dan mendapatkan hak yang sama tanpa adanya perbedaan latar belakang, suku, ras, agama, tingkatan sosial, dan gender. Tidak diperbolehkannya penindasan baik perorangan maupun secara kelompok. Jadi individu harus saling menghormati satu sama lain.[6]

Berbagai aspek sangat memengaruhi proses pembangunan iklim demokrasi. Karena, hal itu tidak bisa berjalan dengan sendiri tanpa melalui berbagai kendala. Kultur setempat yang masih hidup dan dijalankan oleh komunitas/masyarakat yang bersangkutan menjadi hal yang harus dipertimbangan dalam kaidah demokrasi yang akan ditetapkan. Pendekatan kultur dapat menciptakan rasa saling menhormati dan semakin percaya dengan identitas yang dimilikinya sebagai wujud dari upaya memperkuat masyarakat.[7]

D.    PENUTUP

Dalam demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan sehingga wakil rakyat yang tidak amanah dan tidak dapat menepati kepercayaan yang diberikan maka hal tersebut akan dikembalikan kepada rakyat. Di dalam demokrasi unsur yang  paling dasar adalah sebuah komunikasi. Karenanya seluruh proses dalam demokrasi berlangsung dengan komunikasi yang menentukan sebuah kualitas demokrasi di dalam suatu negara. Oleh karena itu suatu negara dikatakan demoratis jika komunikasi yang berlangsung di dalamnya tidak terdapat hambatan yang kultural maupun secara psikologis. Sehingga masyarakat memiliki hak, dan peluang yang sama dalam mengungkapkan pendapatnya masing masing.

Bangsa dan negara yang menetapkan demokrasi adalah sistem yang dianut, maka kegiatan bermasyarakat harus mengikutinya mengikuti ketentuan dalam berbangsa dan bernegara. Masyarakat harus menyadari berbagi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin yang ceerdas, berani menyampaikan pnedapat, serta ikut dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, masyarakat sebagai rakyat/warga negara juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan, serta menjaga ketertiban umum.

 

DAFTAR PUSTAKA

A. Dahl, Robert. Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009.

Arif, Saiful. Demokrasi dan  Hak Asasi Manusia, Jakarta: PT. Grasindo, 2007.

Hasim. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Quadra, 2012.

Latuconsina, Nuraini. Perkembangan Demokrasi dan Civi Society di Indonesia, Pupulis, Vol. 7, No. 2, Oktober 2013.

Morrell, Elisabeth. Strengthening the Local in National Reform : A Cultural Approach to Political Change, Journal of South Asian Studies, 32 (3), 2001.

Prasetyo, Donny. Memahami Masyarakat dan Perspektifnya, Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, Vol. 1, No. 1, Januari 2020.

Suparno, Paul. Guru Demokratis di Era Reformasi, Jakarta: Grasindo, 2004.

 



[1] Saiful Arif, Demokrasi dan  Hak Asasi Manusia, (Jakarta: , PT. Grasindo, 2007), 58-59

[2] Hasim, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Quadra, 2012), 33

[3] Donny Prasetyo, Memahami Masyarakat dan Perspektifnya, Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, Vol. 1, No. 1, Januari 2020, 163

[4] Nuraini Latuconsina, Perkembangan Demokrasi dan Civi Society di Indonesia, Pupulis, Vol. 7, No. 2, Oktober 2013, 12

[5] Robert A. Dahl, Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009), 50

[6] Paul Suparno, Guru Demokratis di Era Reformasi, (Jakarta: Grasindo, 2004), 37

[7] Elisabeth Morrell, Strengthening the Local in National Reform : A Cultural Approach to Political Change, Journal of South Asian Studies, 32 (3), 2001, 437 - 449

MINI BOOK - MEDIA DAN KRITIK SOSIAL