MASYARAKAT DAN DEMOKRASI
(Alfiarany Choirun Nisa/B95219085)
Dalam kehidupan bermasyarakat
penting untuk membangun sebuah perilaku dam budaya demokrasi. Hal ini tidak
hanya membuat sebuah peraturan yang membuat kepatuhan sebuah masyarakat di dalamnya,
namun juga perlunya pengenalan dan sosialisasi kepada masyarakat. Nilai nilai demokrasi
tidak hanya sebatas sistem politik yang formal. Namun nilai nilai seperti
toleransi antar sesama, saling menghormati, dan kesamaan sebagai warga negara
dan menolak adanya diskriminasi harus tertanam.[1]
Untuk
mencapai kehidupan demokrasi yang berdasarkan pada budaya demokrasi, maka diperlukannya
proses demokritasti didalamnya. Demokratitasi adalah sebuah proses menuju
pendemokrasian segenap potensi dan elemen bangsa untuk mencapai kehidupan yang
demokratis. Budaya demokrasi memerlukan daya dukung dari elit politik dan masyarakat
yang pada umumnya dalam mewujudkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi
yang berbudaya.[2]
A. MASYARAKAT
Masyarakat
adalah sekumpulan individu-individu yang hidup bersama, bekerja sama untuk
memperoleh kepentingan bersama yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, dan adat istiadat yang ditaati di lingkungannya. Masyarakat dalam
arti yang luas adalah keseluruhan hubungan hidup bersama tanpa ada batasan
lingkungan, bangsa, dan sebagainya. Masyarakat juga didefinisikan sebagai
kelompok orang yang terorganisasi karena memiliki tujuan yang sama. [3]
Masyarakat
sebagai kumpulan manusia di dalamnya ada beberapa unsur yang mencangkup.
Diantaranya adalah :
1. Masyarakat
merupakan manusia yang hidup bersama
2. Bercampur
untuk waktu yang cukup lama
3. Mereka
sadar bahwa mereka satu kesatuan
4. Mereka
merupakan suatu siste, hidup bersama
Masyarakat adalah sekelompok orang yang saling memengaruhi satu sam alain dalam suatu proses pergaulan, yang berlangsung secara berkesinambungan. Pergaulan ini terjadi karena adanya nilai-nilai, norma-norma, cara-cara dan prosedur serta harapan dan keinginan yang merupakan kebutuhan bersma. Hal tersebut merupakan tali pengikat bagi sekelompok orang yang disebut masyarakat.
B. DEMOKRASI
Peran utama rakyat dalam proses sosial
politik adalah hakikat demokrasi. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani,
demos yang artinya rakyat, dan cratein yang artinya pemerintah. Jadi
negara yang menggunakan sistem pemerintahan demokratis adalah keadaan negara dimana dalam sistem
pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasak, pemerintah rakyat dan oleh
rakyat. Adapun ciri-ciri pokok dari demokrasi adalah adanya tanggung jawab dari
pelaksana pemerintahan, pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat
banyak, adanya pemisan dan pembagian kekuasaan. Atas dasar pertimbangan yang
ada dan sebuah pengaruh kekuasaan, demokrasi senantiasa menjadi berubah ubah.[4]
Terdapat prinsip-prinsip demokrasi
diantaranya[5]
:
1. Adanya kendali atas keputusan yang diambil pemerintah
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur
3. Adanya hak memilih dan dipilih
4. Adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat
5. Adanya kebebasan mengakses informasi
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka
Negara yang demokratis dapat dikatakan demikian apabila sistem pemerintahan yang dijalankan berlandaskan etika dan nilai-nilai demokrasi serta kebebasan menyampaikan pendapat. Prinsip demokrasi sendiri mengandug arti dijunjung tinggi hak seseorang untuk berpendapat, memiliki ideologi tertentu, dan memiliki identitas tertentu. Pendapat atau gagasan yang keluar dari pemikiran seseorang menjadi hal yang dihargai dalam sebuah demokrasi.
C.
MASYARAKAT DAN DEMOKRASI
Sesuatu hal yang
pasti dalam sebuah bangsa dan negara adalah kehidupan bermasyarakat, dengan hal
itu mereka diharapkan dapat mengikuti aturan dan kegiatan dalam berbangsa dna
bernegara. Sebuah masyarakat harus mengikuti jika bangsa dan ngara sudah
memutuskan demokrasi sebagai sistem yang dianut. Apa keuntungan kehidupan
masyarakat demokratis?
1. Masyarakat dapat hidup sesuai dengan harkat dan matbatnya sebagai manusia
2. Sikap saling toleransi, mengahrgai, dan menghormati akan tertanam
3. Masyarakat dapat melaksanakan hal dan kewajibannya secara lebih seimbang
4. Masyarakat dapat menyalurkan pendapat dan aspirasinya secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam
demokrasi unsur yang mendasar adalah sebuah komunikasi. Karenanya seluruh
proses dalam demokrasi berlangsung dengan komunikasi yang menentukan sebuah
kualitas demokrasi di dalam suatu negara. Oleh karena itu suatu negara
dikatakan demoratis jika komunikasi yang berlangsung di dalamnya tidak terdapat
hambatan yang kultural maupun secara psikologis. Sehingga masyarakat memiliki
hak, dan peluang yang sama dalam mengungkapkan pendapatnya masing masing.
Nilai
demokrasi sendiri merupakan nilai yang membentuk sikap anti diskriminasi. Hak
dirinya dan orang lain sama adalah junjungan tertinggi dalam demokrasi sebagai
kesamaan hak setiap orang. Setiap orang memiliki perlakuan dan mendapatkan hak
yang sama tanpa adanya perbedaan latar belakang, suku, ras, agama, tingkatan
sosial, dan gender. Tidak diperbolehkannya penindasan baik perorangan maupun
secara kelompok. Jadi individu harus saling menghormati satu sama lain.[6]
Berbagai
aspek sangat memengaruhi proses pembangunan iklim demokrasi. Karena, hal itu
tidak bisa berjalan dengan sendiri tanpa melalui berbagai kendala. Kultur
setempat yang masih hidup dan dijalankan oleh komunitas/masyarakat yang
bersangkutan menjadi hal yang harus dipertimbangan dalam kaidah demokrasi yang
akan ditetapkan. Pendekatan kultur dapat menciptakan rasa saling menhormati dan
semakin percaya dengan identitas yang dimilikinya sebagai wujud dari upaya
memperkuat masyarakat.[7]
D. PENUTUP
Dalam
demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan sehingga wakil rakyat yang tidak amanah
dan tidak dapat menepati kepercayaan yang diberikan maka hal tersebut akan dikembalikan
kepada rakyat. Di dalam demokrasi unsur yang paling dasar adalah sebuah komunikasi.
Karenanya seluruh proses dalam demokrasi berlangsung dengan komunikasi yang
menentukan sebuah kualitas demokrasi di dalam suatu negara. Oleh karena itu
suatu negara dikatakan demoratis jika komunikasi yang berlangsung di dalamnya
tidak terdapat hambatan yang kultural maupun secara psikologis. Sehingga
masyarakat memiliki hak, dan peluang yang sama dalam mengungkapkan pendapatnya
masing masing.
Bangsa
dan negara yang menetapkan demokrasi adalah sistem yang dianut, maka kegiatan
bermasyarakat harus mengikutinya mengikuti ketentuan dalam berbangsa dan bernegara.
Masyarakat harus menyadari berbagi hak dan kewajibannya sebagai warga negara
dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin yang
ceerdas, berani menyampaikan pnedapat, serta ikut dalam mengawasi jalannya
pemerintahan. Namun, masyarakat sebagai rakyat/warga negara juga harus mematuhi
hukum, menghormati pemerintahan, serta menjaga ketertiban umum.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Dahl, Robert. Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi
Secara Singkat, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009.
Arif, Saiful. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
Hasim. Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Quadra,
2012.
Latuconsina,
Nuraini. Perkembangan Demokrasi dan Civi Society di Indonesia, Pupulis,
Vol. 7, No. 2, Oktober 2013.
Morrell, Elisabeth. Strengthening
the Local in National Reform : A Cultural Approach to Political Change, Journal
of South Asian Studies, 32 (3), 2001.
Prasetyo,
Donny. Memahami Masyarakat dan Perspektifnya, Jurnal Manajemen Pendidikan
dan Ilmu Sosial, Vol. 1, No. 1, Januari 2020.
Suparno, Paul. Guru Demokratis di Era Reformasi,
Jakarta: Grasindo, 2004.
[1] Saiful Arif,
Demokrasi dan Hak Asasi Manusia,
(Jakarta: , PT. Grasindo, 2007), 58-59
[2] Hasim, Pendidikan
Kewarganegaraan, (Jakarta: Quadra, 2012), 33
[3] Donny
Prasetyo, Memahami Masyarakat dan Perspektifnya, Jurnal Manajemen Pendidikan
dan Ilmu Sosial, Vol. 1, No. 1, Januari 2020, 163
[4] Nuraini
Latuconsina, Perkembangan Demokrasi dan Civi Society di Indonesia,
Pupulis, Vol. 7, No. 2, Oktober 2013, 12
[5] Robert A.
Dahl, Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara
Singkat, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009), 50
[6] Paul
Suparno, Guru Demokratis di Era Reformasi, (Jakarta: Grasindo, 2004), 37
[7] Elisabeth Morrell, Strengthening
the Local in National Reform : A Cultural Approach to Political Change, Journal
of South Asian Studies, 32 (3), 2001, 437 - 449
Tidak ada komentar:
Posting Komentar